2. SIM B
SIM BI: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg jenis mobil bus dan mobil barang perseorangan
SIM BI Umum: Untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg jenis mobil bus umum dan mobil barang umum
SIM BII dan BII Umum: Untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik dan kendaraan kereta gandengan lebih dari 1.000 kg.
3. SIM C (Untuk pengguna motor)
SIM C: Untuk motor berkubikasi tidak lebih dari 250 cc
SIM C1: Untuk motor 250 cc sampai 500 cc atau motor listrik dengan daya yang sama
SIM CII: Untuk motor di atas 500 cc atau moge dan motor sejenis dengan menggunakan daya listrik.
4. SIM D
SIM D: Untuk kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor. SIM D setara dengan SIM C.
SIM DI: Untuk pengemudi kendaraan bermotor dengan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan SIM A atau mobil.