BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Warung di Pasar Kepahiang Ludes Kebakaran!
BACA JUGA:Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
"Saat ini terdapat 17 titik parkir yang tersebar di Kepahiang. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk pengelolaan parkir di wilayah ini. Sebab ada beberapa titik parkir yang belum terkelola karena masih diperlukan regulasinya. Namun, terkait dengan tarif yang belum berubah, daerah tetap memperhatikan kemampuan masyarakat," tutup bupati Kepahiang.