3 Perampok Bawa Senjata Api Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya!

Rabu 25-12-2024,10:23 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - 3 perampok bawa senjata api di TKP Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diketahui ternyata merupakan seorang residivis.

 

3 perampok asal Kota Linggau yang terdiri dari, LE (35) seorang petani, IW (24) seorang tukang ojek dan EF (46) seorang supir travel ini, sama-sama pernah dipenjara terkait kasus pencurian.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Kepahiang Nyambi Mucikari Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Laksanakan Sistem Core Tax Pajak, Ini Penjelasannya!

Sementara EF sebagai eksekutor sekaligus pemilik senjata api, lebih lama mendekam di penjara setelah sebelumnya juga sempat diringkus polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan bahwa ketiga terduga pelaku ini memang merupakan residivis dan belum lama ini keluar dari penjara.

 

"Memang residivis, ketiganya belum lama ini keluar penjara," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Kunjungi Sejumlah Gereja, Bupati dan Unsur Forkompimda Kepahiang Pastikan Perayaan Misa Natal Aman

BACA JUGA:SIMAK! Begini Pengakuan Korban Perampokan di Bumi Sari Kepahiang

Menurut Kasat, usai keluar dari penjara ketiga perampok ini malah tidak ada kapoknya. Hal ini sesuai dengan pengakuan mereka yang sudah melakukan aksi bobol toko hingga puluhan kali.

 

Bahkan puluhan toko yang menjadi sasarannya itu, terdiri dari beberapa TKP baik di dalam Provinsi Bengkulu maupun di luar Provinsi Bengkulu.

Kategori :