Mahasiswi Asal Kepahiang Nyambi Mucikari Ditangkap Polisi

Rabu 25-12-2024,10:16 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Unit PPA Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali mengamankan wanita muda yang merupakan seorang terduga mucikari.

 

Adalah MI (22) warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Laksanakan Sistem Core Tax Pajak, Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Kunjungi Sejumlah Gereja, Bupati dan Unsur Forkompimda Kepahiang Pastikan Perayaan Misa Natal Aman

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH menuturkan bahwa terbongkarnya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini diketahui saat pihaknya tengah melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kepahiang.

 

"Kami mendapat informasi kalau sedang ada tindakan prostitusi di salah satu hotel di Kepahiang, saat kami lakukan penggerebekan ternyata informasi itu memang benar adanya. Di dalam salah satu kamar, terdapat seorang pria hidung belang dan juga wanita PSK yang sedang melakukan transaksi," ujar Kanit PPA.

BACA JUGA:SIMAK! Begini Pengakuan Korban Perampokan di Bumi Sari Kepahiang

BACA JUGA:Sampaikan Hasil Reses, DPRD Kepahiang Harap Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas Pemerintah

Lebih lanjut dikatakan Kanit, saat dilakukan pemeriksaan terhadap wanita PSK tersebut, diketahui kalau MI yang menjadi sebagai seorang mucikarinya. Bahkan MI merupakan sosok yang memperkenalkan dirinya kepada pria hidung belang tersebut.

 

"MI saat ini sudah kami amankan di kediamannya, dan sejak tadi malam sudah kami lakukan pemeriksaan," singkatnya.

Kategori :