Radarkepahiang.id - Komisi I DPRD Kepahiang melaksanakan Sidak terhadap program dan kegiatan, serta pekerjaan infrastruktur milik Dinkes Kepahiang, Senin 23 Desember 2024.
Dipimpin Ketua Komisi I, Andrian Defandra, SE M.Si, Sidak kali ini dilakukan guna meninjau pekerjaan pembangunan gedung farmasi, Labkesda, pengadaan alat kesehatan MOT di RSUD Kepahiang dan pembangunan gedung Puskesmas Kelobak.
Dalam pelaksanaan Sidak itu, pria yang akrab disapa Aan tersebut mengingatkan, agar Dinkes Kepahiang menuntaskan seluruh pekerjaan fisik tersebut sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024 ini.
BACA JUGA:Peduli Sesama, Kemenag Kepahiang Kumpulkan 26 Kantong Darah
BACA JUGA:Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
"Secara umum kunjungan kegiatan pembangunan di Dinas Kesehatan berjalan baik, saat ini tahap finishing. Tapi, kita mengingatkan agar pekerjaan fisik dapat segera diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran," ujar Andrian.
Politisi Golkar ini menambahkan bahwa, Komisi I akan terus melakukan peninjauan guna memastikan pekerjaan fisik selesai dalam waktu dekat sesuai dengan kontrak pekerjaan.
Sesuai dengan ketentuannya, kontrak pekerjaan berakhir tanggal 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Keagamaan untuk Pelajar, MUI Kepahiang Agendakan Goes to School
BACA JUGA:Reses Dapil IV DPRD Kepahiang, Masyarakat Usulkan Pembangunan Infrastruktur!
"Kami mengingatkan kepada pihak ketiga untuk merapikan pekerjaan, seperti halaman parkir gedung farmasi. Terhadap hal ini, Dinas Kesehatan pun optimis pekerjaan fisik akan selesai tepat waktu, sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ditetapkan," jelas Andrian.
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Keagamaan untuk Pelajar, MUI Kepahiang Agendakan Goes to School
BACA JUGA:Reses Dapil IV DPRD Kepahiang, Masyarakat Usulkan Pembangunan Infrastruktur!
Disisi lain, dia menjelaskan, bahwa pekerjaan fisik yang lewat masa kontrak nantinya akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.