Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Diperiksa Polisi!

Kamis 19-12-2024,12:53 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemilik pangkalan nakal yang ditemukan oleh Unit Tipidter Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu hari ini dijadwalkan untuk menghadap polisi, Kamis 19 Desember 2024.

 

Pemanggilan terhadap pemilik pangkalan ini, menindaklanjuti temuan dari hasil Sidak gas elpiji subsidi yang dilakukan oleh Unit Tipidter.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos membenarkan terkait hal ini.

 

BACA JUGA:Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!

BACA JUGA:Ini Kata Penyidik Terkait Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali!

 

Disebutkan Fredo, hari ini pangkalan nakal yang sebelumnya menyembunyikan papan merk dan menaikkan harga jual di atas HET, akan dipanggil ke gedung Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.

 

"Hari ini pemilik pangkalan yang menjadi temuan kita, akan kita panggil," ujar Fredo.

 

Menurut Fredo, pemanggilan ini juga dilakukan guna klarifikasi dari yang bersangkutan, terkait alasan menaikkan harga jual gas di atas HET.

 

BACA JUGA:Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!

BACA JUGA:Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025

 

Ditambahlagi saat Sidak berlangsung, personel juga menemukan papan merk yang disembunyikan oleh pemilik pangkalan.

 

"Papan merk itu seharusnya di tunjukkan, supaya masyarakat tahu kalau ada pangkalan disitu. Terlebih lagi, adanya papan merk itu supaya masyarakat tahu berapa HET gas elpiji subsidi," lanjutnya.

 

Hingga berita ini ditulis, pantauan Radarkepahiang.id, pemilik pangkalan nakal tersebut masih belum berada di ruangan Unit Tipidter Polres Kepahiang

Kategori :