Pihak Ketiga dan Rekanan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa!

Kamis 19-12-2024,12:50 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Hingga Kamis 19 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.

 

Setelah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekretariat DPRD Kepahiang dan kediaman sejumlah pihak yang diduga terlibat, Kejari Kepahiang juga akan memeriksa beberapa orang yang merupakan pihak ketiga atau rekanan DPRD Kepahiang.

 

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH mengatakan kalau sejauh ini, pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang ini masih berlangsung.

BACA JUGA:Ini Kata Penyidik Terkait Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali!

BACA JUGA:Terindikasi Korupsi Dana Desa, Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Sudah di Ujung Tanduk!

"Pada tahap penyidikan ini, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, baik terhadap ASN atau staf yang berada di kantor sekretariat DPRD Kepahiang. Bahkan pihak ketiga atau rekanan DPRD Kepahiang juga akan diperiksa," ujar Kasi Intel.

 

Disinggung terkait penetapan tersangka, Kasi Intel menyebutkan jika saat ini proses tahapan penyidikan masih bergulir. Kendati demikian, dirinya memastikan kalau penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya.

 

"Sekarang masih berproses, tunggu saja. Kami upayakan secepatnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak Naik, Harga Motor Baru Juga Berpotensi Naik

Sebelumnya diberitakan, ada 3 nama yang diseret dan diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang ini. Namun informasi teranyar, dugaan terkait potensi tersangkanya kian meluas. Bahkan dikabarkan bakal menyeret sejumlah nama anggota DPRD Kepahiang yang sudah tidak lagi menjabat.

Kategori :