Radarkepahiang.id - Memastikan satuan pendidikan dijajaran Kantor Kementerian Agama Kepahiang mengimplementasikan program pembangunan zona integritas sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan evalusi dan monitoring pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kepahiang.
Kepala Kantor Kemenag Kepahiang melalui Kasubbag TU yang juga merupakan Ketua Tim ZI Abdullah, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola madrasah yang professional bersih melayani.
BACA JUGA:Sempat Menghilang, Begini Klarifikasi Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang Kepada Jaksa!
BACA JUGA:Jus Ini Ampuh Turunkan Asam Urat dan Kolesterol
"Madrasah yang menjadi pilot project diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujar Abdullah
Abdullah juga menegaskan bahwa salah satu kunci kesuksesaan pembangunan ZI adalah mempermudah layanan. Pada kesempatan itu, im ZI mengadakan sesi pemantauan terkait evidence ZI yang telah diisi di PMPZI dan memberikan masukan terkait hambatan yang dihadapi selama proses pembangunan zona integritas.
"Contohnya proses legalisir, jika bisa diselesaikan dalam waktu 5-10 menit kenapa harus menunggu 1 hari. Tim juga memberikan rekomendasi dan penguatan teknis agar setiap madrasah dapat memenuhi indikator yang ditetapkan," jelas Abdullah.
BACA JUGA:3 Jus Ini Bermanfaat Mencerahkan dan Bikin Kulit Jadi Lebih Sehat
BACA JUGA:Truk Batu Bara Tabrak Pembatas Jalan di Kepahiang!
Diharapkan dengan adanya Monev ini, program zona integritas di lingkungan Kemenag Kepahiang dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat, selain itu tim memberikan rekomendasi agar segera melengkapi kekurangan evidence sebelum pelaksanaan deadline submit 2024 tiba.