Radarkepahiang.id - Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat akan segera berakhir, tahapan pendaftaran terakhir pada 6 Desember 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi petugas haji tahun 2025 yang dibuka sejak tanggal 29 November 2024 lalu.
Diketahui, pendaftaran petugas haji pusat berlangsung sampai tanggal 6 Desember 2024 ditutup pada pada pukul 23.59. Seleksi petugas haji pusat 2025 ini membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat umum yang berminat menjadi pelayan tamu Allah di Baitullah.
BACA JUGA:Antrean Kendaraan Terjebak Macet di Desa Karang Anyar Kepahiang!
BACA JUGA:Kerap Termakan Hoax, Kemenag Kepahiang Imbau ASN Bijak Bermedsos!
Rinciannya, Kementerian Agama membuka sebanyak 8 formasi dalam seleksi petugas haji pusat 2025 ini yang meliputi.
1. Layanan Akomodasi
2. Layanan Konsumsi
3. Layanan Transportasi
4. Layanan Bimbingan Ibadah
5. Layanan Pelindungan Jemaah
6. Layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH)
7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas dan Kedelapan Layanan MCH.