Fantastis, Tahun 2025 RSUD Kepahiang Terima DAK Rp 40 Miliar!

Rabu 04-12-2024,16:35 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang ttahun anggaran  2025 dianggarkan total Rp 65 miliar khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor kesehatan.

Sebesar Rp 40 miliarnya dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, kegunaanya antara lain ialah untuk pembangunan gedung radiologi.

BACA JUGA:Sudah Menang di Kepahiang, Saksi Romer Tetap Ajukan Keberatan ke KPU Kepahiang

BACA JUGA:Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Roboh di Ujan Mas Bikin Akses Jalan Lumpuh Total!

Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang dr. Febi Nursanda Rabu menjelaskan, alokasi dana DAK yang digelontorkan untuk RSUD Kepahiang tersebut untuk membangun gedung radiologi. Kemudian renovasi gedung rawat inap, ruang gedung kebidanan, serta menambah gedung operasi yang ada di rumah sakit.

 

"Penambahan pembangunan gedung yang dialokasikan dari dana alokasi khusus kesehatan tahun ini Rp 40 miliarnya direalisasikan di rumah sakit. Yakni pembangunan gedung radiologi, khususnya untuk mendukung layanan prioritas KJSU (Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefrologi) di rumah sakit," sampai Febi.

BACA JUGA:Jelang Penghujung Tahun, Dikbud Kepahiang Berhasil Sabet Penghargaan

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Nyungsep di Liku Sanai, Pingsan!

Mendukung KJSU, dijelaskan Febi merupakan komitmen pemerintah pusat dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ini merupakan satu dari enam pilar transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah Kementerian Kesehatan. Upaya ini mendukung program Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang.

 

"Kita berupaya kedepannya pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang makin maksimal, hal penting lainnya juga harus meningkatkan komunikasi, komunikasi dalam memberikan layanan," sampai Febi.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ngaku Sudah Cairkan Dana Klaim RSUD Kepahiang Sejak September

BACA JUGA:Soal Aset Daerah yang Hilang, Kasi Intel Kejari Kepahiang: Ada Unsur Pidana!

Tak hanya itu, dana alokasi khusus sektor kesehatan tersebut tidak hanya mendukung sarana prasarana bangunan di rumah sakit. Namun, juga kelengkapan alat kesehatan sebagai penunjang maksimalnya kesehatan.

Kategori :