Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai mendata rumah tidak layak huni atau RTLH warga untuk masuk dalam program prioritas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2025 mendatang.
Meski, data global yang sudah diusulkan oleh Pemkab Kepahiang senilai total sekitar 1.500 unit RTLH yang layak diperbaiki, namun menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teddy Adeba, ST RTLH yang masuk pendataan tersebut wajib ditinjau dan disurvei ulang kelayakannya.
BACA JUGA:Tanpa Andalkan DAK 2025, Ini Strategi Dinas LH Untuk Tangani Sampah di Kepahiang
BACA JUGA:KUA Ujan Mas Pastikan Pernikahan Kades Tanjung Alam Belum Sah Dimata Hukum!
Dikatakan Teddy, dimana kondisi perumahan memiliki korelasi terhadap permasalahan kurang mampu dan masalah perumahan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap pembangunan perumahan.
"Karena tersedianya data rumah tidak layak huni baik yang akurat, merupakan aspek yang sangat penting dalam pengusulan kebutuhan RTLH. Oleh karena itu, penyediaan data rumah tidak layak huni yang akurat dan terintegrasi dengan baik sangat diperlukan dalam penanganan bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Teddy.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Harapkan Mutu Pendidikan di Kepahiang Semakin Berkualitas
BACA JUGA:Cuma Rp 2 Jutaan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Produk Lokal Termurah
Dia menjelaskan, pendataan database RTLH guna menghasilkan data rumah tidak layak huni yang akurat serta mengetahui jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Kepahiang. Mengusulkan data RTLH yang akurat, sehingga dapat mengukur tingkat rencana dan pencapaian penyelesaian RTLH di Kabupaten Kepahiang sebagai syarat dalam mengusulkan bantuan peningkatan kualitas RTLH dan pembangunan baru RTLH.
"Untuk realisasinya berdasarkan keakuratan data RTLH yang diusulkan tersebut, bagaimana kedepan pembangunan baru rumah tidak layak huni ini tepat sasaran," ujar Teddy.
BACA JUGA:Cocok Buat Kuliah, Mahasiswa Wajib Punya Laptop Ini
BACA JUGA:Diwarnai Adu Mulut, Pleno Tingkat Kecamatan Belum Tuntas 100 Persen!
Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya atau BSPS ini, dijelaskan Teddy direalisasikan per kecamatan setiap tahunnya. Pihaknya berupaya menyusul usulan yang sudah disampaikan ke Kementerian PUPR, tak hanya program pada Kementerian PUPR, BSPS yang biasa disebut bedah rumah ini juga dialokasikan oleh kementerian lain seperti Kementerian Sosial maupun Baznas.