Pasukan Kuning Dirumahkan, Dinas LH Kepahiang Ajukan Outsourcing!

Minggu 01-12-2024,09:57 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Petugas kebersihan atau yang biasa dikenal dengan Pasukan Kuning juga ikut terancam dirumahkan, akhir tahun ini.

Bukan cuma dirumahkan, namun Pemkab Kepahiang juga memberikan sinyal akan memangkas sejumlah THL atau kontrak daerah.

Hal ini karena adanya pengurangan anggaran yang cukup besar, kebijakan memangkas jumlah tenaga harian lepas itu juga akan berdampak kepada tenaga harian lepas tenaga kebersihan.

BACA JUGA:Metode Pembelajaran dan Kurikulum Ini Dapat Dukungan Penuh Pemkab Kepahiang!

BACA JUGA:Menteri ESDM Bikin Kontroversi, Sebut Ojol Tidak Termasuk Sasaran Tepat Subsidi BBM

Dimana pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup jumlah THL pasukan kuning yang paling banyak, yakni 230 orang. Jikapun kebijakan Pemkab memangkas THL, dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Swifanedi Yusda, S.Hut pihaknya berupaya mengajukan outsourcing untuk pasukan kuning  pada tahun mendatang.

 

"Kita tidak mau berkomentar banyak terkait dengan pemangkasan tenaga harian lepas petugas kebersihan, akan tetapi upaya kita tahun depan petugas kebersihan ini sudah outsourcing," jelas Kadis LH Swifanedi Yusda, S.Hut.

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, Polsek Tebat Karai Siapkan Lahan Tanaman Holtikultura

BACA JUGA:Penerapan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Disinggung pembiayaan tenaga outsourcing akan memakan anggaran yang cukup besar, dikatakan Swifanedi, terkait hal itu pengalihan tenaga harian lepas kebersihan menjadi tenaga outsourcing sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pusat. Hanya saja, mengenai rekrutmen tenaga outsourcing ini, kata dia, pihaknya menyerahkan kebijakan tersebut pada pemerintah kabupaten.

 

Pasalnya, terkait dengan outsourcing, ketentuannya ialah melibatkan pihak ketiga, yang nantinya perusahaan akan merekrut tenaga berkualifikasi bidang tenaga kebersihan. Dimana tenaga outsourcing sesuai dengan ketentuan digaji sesuai Upah Minimum Regional atau UMR.

BACA JUGA:Dana Kampanye 3 Paslon Bupati Kepahiang Mulai Diaudit

BACA JUGA:Harga Terjangkau, Ini 5 Rekomendasi Laptop Produksi Lokal Terbaik

Kategori :