Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupetan Kepahiang berencana akan membentuk Dewan Pengawas, yang akan melakukan pengawasan, memberikan nasehat dalam menjalankan kegiatan perusahaan.
Dewas ini nanti, dikatakan Bupati Kepahiang Dr. Ir H. Hidayattulah Sjahid, MM IPU akan dibentuk apabila Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum yang merupakan revisi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami sudah terbentuk, dimana saat ini regulasi daerahnya tengah digodok.
BACA JUGA:CATAT! Mulai Besok Pleno Tingkat Kecamatan Dimulai
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sidak Bapokting Jelang Nataru, Cek Jadwalnya!
Tak hanya Dewan Pengawas untuk Perumda Air Minum, dikatakan Bupati, nantinya dewan pengawas juga akan dibentuk untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Dimana sesuai dengan ketentuan RSUD yang menjalankan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah seharusnya memiliki dewan pengawas.
"Pemkab Kepahiang akan segera membentuk Dewan Pengawas, ini khusus untuk mengawasi Perumda Air Minum. Kemudian juga untuk RSUD, sudah seharusnya rumah sakit yang sudah menjalankan BLUD memiliki Dewas sendiri," tegas Bupati.
BACA JUGA:Gegara Ada yang Lakukan Ini, Kecamatan Kabawetan Terdampak Mati Lampu Total!
BACA JUGA:Sering Dipakai Gamer Pemula, Ini Deretan Laptop Terbaik Harga Dibawah Rp 10 Juta!
Dijelaskan Bupati, pengangkatan dewan pengawas ini nantinya ditetapkan oleh kepala daerah, dimana tugasnya memeriksa dengan otoritas pengelola bahwa peran perwakilan orang yang relevan telah dipenuhi sesuai standar yang dipersyaratkan.
"Dewas ini terdiri dari unsur pemerintahan, seperti Dewas Perumda nanti ada yang dari Dinas PUPR, bagian ekonomi dan unsur masyarakat. Dewas rumah sakit juga harus segera dibentuk, bisa dari unsur Dinas Kesehatan, Pemda maupun unsur masyarakat," ujar Bupati.