Radarkepahiang.id - Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu saat ini kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis 28 November 2024.
Sebelumnya pelayanan SIM ini sempat diliburkan lantaran adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia.
BACA JUGA:Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
BACA JUGA:Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
Ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024, tentang pemungutan suara Pilkada sebagai Hari Libur Nasional.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menuturkan bahwa sesuai dengan putusan presiden tersebut, jadwal libur pelayanan SIM ini hanya dilakukan pada saat hari pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung saja.
Dengan demikian, artinya hari ini jadwal pelayanan SIM akan mulai dibuka kembali seperti biasanya.
BACA JUGA:Tips Memilih Laptop yang Bagus dan Murah Bagi Karyawan
BACA JUGA:Real Count Menang Telak, Nata-Hafizh: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat Kepahiang!
"Berdasarkan keputusan Presiden, kemarin jadwal pelayanan SIM diliburkan. Karena pemungutan suara Pilkada 2024, dinyatakan sebagai hari libur nasional. Namun untuk hari ini, pelayanan sudah kami buka kembali sesuai dengan jadwal seperti biasanya," ujar Kasat Lantas.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tertanggal 27 November lanjut Kasat, hari ini sudah dapat melaksanakan perpanjangan SIM sesuai dengan mekanisme perpanjangan SIM yang berlaku.