Jual Teman Sendiri, Mucikari di Kepahiang Ditangkap Polres Kepahiang!

Senin 18-11-2024,11:58 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil meringkuk seorang mucikari berinisial AM (24) warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

AM diamankan polisi usai dirinya nekat menjual temannya sendiri inisial ND, yang juga merupakan warga Kepahiang.

BACA JUGA:Nekat Gelapkan Motor, Sopir Asal Rejang Lebong Dringkus Polsek Ujan Mas!

BACA JUGA:Segera Diputuskan, Nasib Jabatan Kades Tanjung Alam Ditangan Pemkab Kepahiang!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedi SH menuturkan bahwa, AM ditangkap basah oleh pihaknya di dalam Hotel Mutiara, Kecamatan Kepahiang.

"AM warga Kepahiang terduga mucikari berhasil kita amankan di Hotel Mutiara," ujar Kanit.

Menurut Kanit saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap AM, diketahui kalau aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini baru dilakukannya beberapa kali.

BACA JUGA:Selain PPPK, Tahun Depan Pengalihan Honorer ke Outsourcing Juga Dikaji Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:PR Besar, Pemkab Kepahiang Jaga Stabilitas Harga Bapokting Jelang Pilkada!

"Kalau berdasarkan pengakuannya kepada kami, aksi TPPO ini baru dilakukan beberapa kali," lanjutnya.

Sementara itu dirinya juga mengatakan bahwa, AM juga ikut menjualkan dirinya sendiri kepada pria hidung belang.

"Selain menjual temannya, AM ini juga diketahui menjual dirinya kepada pria hidung belang," singkatnya.

Kategori :