Radarkepahiang.id - Inspektorat Kepahiang, Dinas PMD Kepahiang, Lembaga Adat, BPD Tanjung Alam dan sejumlah masyarakat, diundang untuk melaksanakan hearing di DPRD Kepahiang, Rabu 6 November 2024.
Hearing ini dilakukan untuk mencaritahu kebenaran terkait dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni.
BACA JUGA:Minggu Depan Diperiksa, Kelayakan Lelang Randis Milik Pemkab Kepahiang Ditangan KPKNL
BACA JUGA:Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat dan Dinas PDM Kepahiang yang terlibat dalam Tim Pencari Fakta, diminta oleh DPRD Kepahiang untuk terlebih dahulu menyampaikan hasil penyelidikannya.
Inspektur Daerah Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, M.Ap menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak terkait untuk kepentingan klarifikasi.
"Saat ini kami masih sedang mendalaminya, Kades, BPD dan juga masyarakat sudah kami panggil untuk kepentingan klarifikasi," ujar Dedi.
BACA JUGA:Khusus Peserta Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB Resmi dari KemenPAN RB!
BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Beri Kemudahan Layanan Kependudukan untuk Calon Jemaah Haji
Bahkan menurut Dedi, pihaknya sudah memiliki strategi untuk menguji terkait kebenaran klarifikasi dari masing-masing pihak yang sudah dipanggil tersebut.
Sedikit bocoran, Dedi mengatakan bahwa Inspektorat akan melakukan Sidak ke Desa Tanjung Alam untuk mempertanyakan kebenarannya, kepada masyarakat yang namanya ikut serta tercatat dalam petisi tersebut, secara random sampling.