Radarkepahiang.id - Setelah sebelumnya Kades dan BPD, kini giliran 5 warga Desa Tanjung Alam yang mendatangi gedung Inspektorat Kepahiang, Senin 4 November 2024.
Kedatangan 5 orang warga Desa Tanjung Alam ini, adalah untuk memenuhi panggilan dari Inspektorat Kepahiang itu sendiri, untuk kepentingan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni.
Plh. Inspektur Daerah Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM menuturkan bahwa kelima warga Tanjung Alam ini, dipanggil untuk memberikan keterangan dan kesaksian sebagaimana yang mereka ketahui tentang dugaan perselingkuhan ini, berikut dengan kondisi yang terjadi di desa saat ini.
BACA JUGA:Nasib Kades Tanjung Alam Ditentukan Sebelum Pilkada 2024!
BACA JUGA:Desa di Kepahiang Dapat DD Rp 80 M, Dinas PMD: Untuk Tangani Perubahan Iklim
"Kita sudah meminta keterangan dan klarifikasi dari Kades dan BPD, hari ini kita agendakan untuk pengambilan keterangan dari masyarakat secara random sampling," ujar Neki.
Sama seperti Kades dan BPD, pengambilan keterangan terhadap 5 warga Desa Tanjung Alam ini juga dilakukan di ruang Irban II Inspektorat Kepahiang.
"Sesuai jadwal, pengambilan keterangan dan klarifikasi kita lakukan mulai pukul 09.00 WIB. Semuanya memenuhi undangan tepat waktu," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Cara Cek Perengkingan SKD dan Jumlah Pesaing CPNS 2024
BACA JUGA:Peserta CPNS KemenkumHAM Wajib Simak, Ini Bobot Penilaian SKB dan SKB
Sekedar mengulas kembali bahwa, Inspektorat Kepahiang saat ini masih terus mendalami terkait dugaan perselingkuhan Kades Tanjung Alam yang belakangan ini telah beredar.