Buruan Follow, Indonesia Kini Punya Akun Instagram Resmi

Rabu 30-10-2024,15:04 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kantor Komunikasi Kepresidenan belakangan ini telah menyebarkan sebuah akun Instagram yang bernama 'Republik Indonesia'. 

 

Akun yang menggunakan bendera merah putih sebagai gambar profilnya ini, merupakan akun official atau akun resmi milik negara Indonesia.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Bupati Kepahiang Terkait Perselingkuhan Kades Tanjung Alam!

BACA JUGA:Bersama 2 Wakil Ketua, Igor Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kepahiang Periode 2024-2029

Tepat pada hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, akun Instagram @republikindonesia telah mendapatkan verifikasi, ditandai dengan centang biru. Di bagian bio-nya tertulis, Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri.

 

Saat ini, akun ini telah memiliki lebih dari 549 ribu pengikut. Dilihat langsung di Instagram, akun tersebut tercatat hanya mengikuti empat akun Instagram resmi saja.

 

Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, akun yang diikuti tersebut adalah akun milik Presiden Prabowo Subianto dengan username @prabowo dan @presidenrepublikindonesia, Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan username @gibran_rakabuming, dan Kantor Komunikasi Kepresidenan dengan username @pco.ri.

BACA JUGA:Syarat Lolos SKD CPNS 2024 Tidak Hanya Capai Passing Grade

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Terancam Dipecat

Dalam akun tersebut juga terlihat satu buah postingan yang menayangkan bendera merah putih.

 

Diunggah dengan caption Negara Kesatuan Republik Indonesia, postingan ini kemudian menuai puluhan ribu komentar dari masyarakat.

Kategori :