Kabinet Merah-Putih Dibentuk, 9 Kementerian Ini 'Pisah Ranjang'

Selasa 22-10-2024,11:42 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

Prabowo juga memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian baru, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di bidang pendidikan, presiden turut memisahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian. 

 

Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

BACA JUGA:Ada Bocoran Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Ini Penjelasan BKN

BACA JUGA:Tak Mau Kecewa, Mayoritas Pedagang di Pasar Kepahiang Siap Memenangkan Nata-Hafizh

Selengkapnya, berikut daftar kementerian yang dipecah oleh Prabowo: 

 

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) 

- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Menteri Pratikno 

- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Menteri Abdul Muhaimin Iskandar

 

2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 

- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Menteri Budi Gunawan

- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Menteri Yusril Ihza Mahendra

BACA JUGA:Taman Santoso Masih Jadi Sasaran Tempat Mabuk!

Kategori :