Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2024 ini akan melakukan lelang kendaraan dinas, tercatat sebanyak 32 unit kendaraan dinas yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan roda tiga. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah, S.Sos MM Selasa 15 Oktober 2024 menjelaskan kini 32 unit kendaraan dinas tersebut tengah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dijelaskan Herwin, penilaian tersebut dilakukan guna melakukan penilaian kendaraan dinas yang akan dilelanguntuk menentukan nilai limitnya. Diantaranya penilaian kondisi fisik kendaraan, seperti interior, eksterior, mesin, rem, ban, lampu dan kaca.
"Penilaian ini dilakukan sebelum proses lelang dimulai, yakni penilaian untuk penghapusan, KPKNL juga melakukan penilaian kendaraan dinas untuk penghapusan barang milik negara," kata Herwin.
BACA JUGA:Datang ke Sekretariat Tim Pemenangan, Keluarga Thalasemia Kompak Dukung Nata-Hafizh Pimpin Kepahiang
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Ujian SKD, Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu Hal Ini
Dijelaskan Herwin, penilaian yang dilakukan oleh KPKNL tersebut untuk menetapkan nilai wajar terhadap kendaraan dinas yang akan dilelang. Penilaian yang dilakukan terhadap Barang Milik Daeah (BMD) yang akan dihapuskan, bertujuan agar barang yang dilelang mendekati nilai wajar.
"Selain itu, dengan cara tersebut, BMD yang dihapuskan berpotensi menyumbang pemasukan terhadap daerah dengan optimal. Dengan demikian, barang milik daerah yang merupakan salah satu kekayaan negara dapat dikelola secara baik dan akuntabel," ujar Herwin.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Ini Aturan Berpakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Kepahiang Bukan Penyumbang Inflasi di Provinsi Bengkulu
Disisi lain, lanjut Herwin dari 32 kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut nantinya belum diketahui berapa unit kendaraan ang lolos tahapan penilaian. Baik secara fisik maupun non fisik, namun yang pasti kata Herwin lelang kendaraan dinas itu nantinya akan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang.