Berkolaborasi Bersama Dukcapil, PN Kepahiang Gelar Sidang Keliling

Kamis 03-10-2024,19:32 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Provinsi Bengkulu kembali menggelar program siang keliling, Kamis 3 Oktober 2024.

 

Kali ini dalam menjalankan sidang keliling tersebut, PN Kepahiang berkolaborasi dengan Dukcapil Kepahiang yang baru saja melakukan launching Kendaran Pelayanan Administrasi Kependudukan berbasis online.

 

Berlangsung di Kantor Camat Kepahiang, terdapat 3 perkara yang diselesaikan secara tuntas dalam sidang kali ini.

BACA JUGA:Didominasi Guru, 70 ASN Pemkab Kepahiang Memasuki Masa Pensiun

BACA JUGA:Pemerintah Kelurahan Diminta Siapkan Program Kerja Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Ketua PN Kepahiang, Hendri Sumardi, SH, MH melalui Hakim PN Kepahiang, Anton Alexander, SH, MH menuturkan bahwa dalam sidang keliling kali ini, pihaknya berkolaborasi dengan Dukcapil Kepahiang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan kepemilikan dokumen yang sah.

 

Terlebih ketiga perkara yang ditangani hari ini, semuanya berhubungan dengan dokumen kependudukan. Seperti kesalahan penulisan nama ibu pada Akte Kelahiran dan penggantian nama anak.

 

"Secara garis besar, sidang ketiga perkara hari ini perihal kesalahan penulisan nama dalam akte kelahiran. Tujuan pemohon beragam, ada yang akta kelahirannya diperbaiki untuk keperluan administrasi menikah, ada yang untuk keperluan sekolah dan melamar pekerjaan," ujar Anton.

BACA JUGA:35 Unit Randis Bakal Dilelang, Ada yang Cuma Surat Sebelah!

BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Siapkan Jadwal Operasi Kendaran Pelayanan Administrasi Kependudukan

Dalam sidang tersebut, salah satu pemohon menyebutkan bahwa ada perbedaan data nama di dalam sistem Dapodik dengan akte kelahiran anaknya. Hal ini kemudian membuatnya memutuskan untuk mengganti nama anaknya, sebab kesalahan tersebut berdampak pada terhambatnya administrasi di sekolah, seperti pembuatan ijazah.

Kategori :