Radarkepahiang.id - Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir mengingatkan pada masyarakat di wilayah kerjanya untuk belajar mengaji, pemberantasan buta aksara Al-qur'an ini dilakukan tidak kenal usia. Kepala KUA BI Ali Akbar, SH MH melalui Penyuluh Agama Islam Narsi Subaida. S.Pd menyampaikan menuntut ilmu wajib sejak dari kandungan sampai ke liang kubur.
Upaya tersebut dilakukan KUA Kecamatan Bermani Ilir yang menggandeng ibu-ibu pengajian untuk tidak putus asa dan tidak mengenal usia dalam mempelajari Al-quran dan memperdalam Ilmu agama.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti ASN Kepahiang Jika Tidak Netral dalam Pilkada
BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, 14 Personel Polres Kepahiang Sabet Penghargaan!
"Sebab tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu, apalagi ilmu agama, penyuluh agama juga berpesan agar ibu-ibu jangan mengendorkan semangatnya karena dirinya akan siap selalu memberikan pembinaan dan pembelajaran kepada siapapun, karena tugas tersebut memang sudah merupakan bagian dari hidupnya," jelas Narsi.
Sementara itu, Narsi juga mengajakl ibu-ibu dalam kegiatan tersebut untuk memperbaiki amalan-amalan keagamaan. Sehingga dalam menjalankannya dapat berdapak kepada kesempurnaan ibadah.
BACA JUGA:2 Perwira Polres Kepahiang Purna Bakti, Kapolres: Ini Bukan Akhir Pengabdian Seorang Bhayangkara!
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal Ujian SKD CPNS 2024
"Upaya mendorong pembinaan dan berada ditengah-tengah ibu-ibu pengajian ini guna mengapresiasi semangat masyarakat. Guna menuntut ilmu demi kesempurnaan ibadah," tutup Narsi.