Habis Obat, ODGJ di Merigi Kumat Lagi!

Kamis 26-09-2024,15:00 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang mengunjungi salah satu warga pengidap gangguan jiwa alias ODGJ di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

 

Kedatangan Dinsos untuk yang kesekian kalinya ini, atas dasar menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa, salah satu warga mereka yang mengidap gangguan jiwa, lagi-lagi kambuh dan membuat kerusuhan.

 

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menyebutkan bahwa, ini bukanlah penanganan yang pertamakali yang dilakukan oleh pihaknya. Bahkan disebutkan Helmi, pihaknya sudah berulang kali bertolak ke kediaman pengidap ODGJ asal Durian Depun ini.

BACA JUGA:Kemenag Maksimalkan Persiapan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025

BACA JUGA:Peran Penting Media Dalam Menjaga Kondusivitas Pilkada 2024

Usut punya usut, setelah dilakukan asessmen terhadap pihak keluarga, diketahui bahwa pengidap ODGJ asal Durian Depun ini telah lama tidak lagi mengkonsumsi obatnya, alias putus obat.

 

"Kemarin kita melaksanakan Penanganan laporan masyarakat, terkait kondisi salah satu warga yang menderita gangguan jiwa. Penanganan terhadap pasien ini telah berulang ulang, dan setelah di asesmen, yang bersangkutan tidak minum obat/putus obat selama 1 Minggu," ujar Helmi.

BACA JUGA:Tahapan Kampanye Dimulai, Para Calon Wajib Perhatikan 11 Larangan Bawaslu Kepahiang Ini!

BACA JUGA:Tahun Ini Rencana Lelang Aset Disparpora Dipastikan Gagal

Hal ini sangat disayangkan, mengingat kondisi pasien masih sangat butuh suplay obat tersebut untuk dapat segera pulih. Alhasil Dinsos Kepahiang mengimbau agar pihak kelurga secara terus-terusan memantau kondisi ODGJ yang bersangkutan dan wajib memberikan obat-obatnya sesuai dengan jadwal seharusnya.

 

"Mohon kepada keluarga agar selalu menyediakan obat bagi pasien, minimal untuk satu bulan. Tidak perlu khawatir, obatnya juga sudah ditanggung oleh BPJS," singkatnya.

Kategori :