Sudah Ada Kesepakatan Damai, Oknum Mahasiswa Pilih Menghilang

Rabu 25-09-2024,16:49 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kasus persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa, terhadap pelajar di Kepahiang ternyata sempat ada kesepakatan untuk menempuh jalur perdamaian.

 

Ini terjadi setelah pihak keluarga korban yang dalam hal ini merupakan pelapor, mengetahui kalau anaknya yakni Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

 

Hanya saja kesepakatan damai ini akhirnya mental, lantaran sampai dengan laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga ke Polres Kepahiang, oknum mahasiswa itu tidak kunjung menampakkan batang hidungnya.

BACA JUGA:30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!

BACA JUGA:Terancam Kembali ke Kasda, Pemkab Kepahiang Ingatkan Lurah Segera Realisasikan Dana Kelurahan

"Iya antara kedua belah pihak sempat ingin bersepakat damai, tapi karena terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada kami," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK.

 

Menurut Kasat, bukan cuma terduga pelaku saja, namun pihak keluarga terduga pelaku yang ditunggu-tunggu oleh pihak keluarga korban juga tidak menunjukkan hal baik agar menempuh jalur perdamaian. Sehingga hal inilah yang membuat pihak keluarga koorban merasa dirugikan dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Ikut Olimpiade Bahasa Arab, MTs Negeri 1 Kepahiang Kirim 3 Peserta

BACA JUGA:Tergantung Kondisi, 6 TPS Rawan Bisa Saja Dipindahkan Jelang Pemungutan Suara

"Sempat ditunggu-tunggu dari April, namun sampai dengan September pihak keluarga terduga pelaku juga tidak kunjung menemui keluarga korban," singkatnya.

 

Sekedar mengulas kembali bahwa, Dugaan aksi persetubuhan terhadap pelajar atau anak bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kategori :