Miris, Pelajar di Kepahiang Diduga Digagahi Oknum Mahasiswa

Rabu 25-09-2024,11:55 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dugaan aksi persetubuhan terhadap pelajar atau anak bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kali ini menyasar salah seorang warga Kecamatan Tebat Karai, sebut saja bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan adanya peristiwa ini.

BACA JUGA:Seleksi SKD CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu, Baca Ketentuannya!

BACA JUGA:Persiapan SKD, Ini Link Gratis Simulasi Untuk Peserta Seleksi CPNS 2024

Disebutkan Kasat, saat ini oknum mahasiswa yang menjadi terduga pelakunya, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

"Iya benar, sekarang terduga pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," ujar Kasat Reskrim, Rabu 25 September 2024.

Menurut Kasat, penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial EK, yang juga merupakan warga Kecamatan Tebat Karai ini, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Seluruh Desa di Kepahiang Sebagai Desa Cantik!

BACA JUGA:Ini 3 Nama Kader Golkar yang Direkomendasikan Jadi Waka II DPRD Kepahiang!

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, oknum mahasiswa ini akhirnya berhasil ditangkap dikediamannya.

"Semeentara ini, terduga pelaku kami perkisa terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut akan kami berikan nanti," singkatnya.

Sekedar informasi bahwa oknum mahasiswa, terduga pelaku persetubuhan terhadap pelajar di Kepahiang ini masih berusia 19 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu universitas di Provinsi Bengkulu.

Kategori :