Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Ini Cara Melakukan Sanggah

Senin 23-09-2024,10:25 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

4. Masukkan kode CAPTCHA sesuai dengan yang ditampilkan di layar melalui akun SSCASN milik pelamar CPNS 2024.

5. Pilih opsi masuk.

6. Pada bagian halaman utama atau dashboard akan ditampilkan resume pendaftaran.

BACA JUGA:APK Liar Ditoleransi Sampai Besok, Satpol PP: Lusa Kita Beraksi!

BACA JUGA:Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!

7. Gulir atau scroll ke bagian bawah dan temukan notifikassi ajukan sanggah.

8. Pada bagian layar akan ditampilkan form sanggah yang berisi informasi alasan pelamar TMS

9. Kemudian, pelamar dapat mengunggah dokumen dan menuliskan alasan sanggah sesuai kondisi yang sebenarnya.

10. Baca terlebih dahulu informasi yang dipaparkan pada layar melalui akun SSCASN milik pelamar CPNS.

11. Lalu, apabila pelamar CPNS 2024 sudah yakin dengan sanggahannya, lakukan centang pada bagian kotak kecil disebelah disclaimer.

12. Pilih opsi akhir proses sanggahBACA JUGA:Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade

 

13. Kemudian, pada bagian layar akan muncul notifikasi 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah, apabila sudah yakin pelamar dapat memilih opsi 'Baiklah'.

14. Lalu, pada akun pelamar CPNS 2024 akan kembali menampilkan notifikasi 'Apakah anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?'. Sehingga saat pelamar sudah yakin, dapat memilih opsi Baiklah.

15. Terakhir, pelamar CPNS 2024 dapat melakukan pengajuan sanggah berhasil dilakukan dan pelamar dapat menunggu hasil sanggah diumumkan.

Kategori :