Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengungkapkan bahwa kemudahan perizinan usaha, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan perekonomian masyarakat Kepahiang.
Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), pemerintah daerah mendorong kemudahan perizinan tanpa Pungli, khususnya pelayanan usaha masyarakat.
"Program jemput bola pelayanan terpadu tanpa Pungli juga merupakan upaya pemerintah mempercepat pelaku usaha, untuk mendapat izin berusaha tanpa ribet," ungkap Wabup.
Hal tersebut disampaikan wakil bupati saat launching Program Jemput Bola Pelayanan Terpadu Tanpa Pungli (Jempol Peduli) DPMPTSP Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan di Tugu Kopi Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Masuk Musim Pancaroba, Dinkes Sebut 4 Penyakit Ini Paling Kerap Jangkit Masyarakat Kepahiang!
BACA JUGA:Bukan Hanya Membandel, Ini Sederet Pelanggaran yang Bisa Membuat Pedagang Dipidana
Acara tersebut dihadiri juga kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Asisten Bidang Pembangunan Setda Kepahiang, Kepala OPD dan camat Kepahiang.
Di sini secara simbolis wakil bupati ini juga menyerahkan izin usaha lengkap bagi pelaku usaha di pasar Kepahiang.
Diantaranya perwakilan usaha kuliner, pedagang buah dan toko busana.
BACA JUGA:Ini Solusi Jika Peserta Seleksi CPNS 2024 Belum Menerima Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
BACA JUGA:Digemari Negara Besar, Ekspor Kopi Indonesia Terus Merangkak Naik
Wakil bupati juga berharap dengan kemudahan perizinan di kabupaten Kepahiang ini, dapat menumbuhkan investasi di kabupaten Kepahiang.