Jabatan 8 Lurah di Kepahiang Terancam Dicopot!

Sabtu 14-09-2024,12:34 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Jabatan 8 lurah di Kepahiang terancam dicopot. Ini setelah kinerja 8 dari 12 lurah di Kepahiang ini, dinilai tidak maksimal dalam bekerja hingga mengakibatkan Dana Kelurahan 2024, tidak terealisasi dengan baik dan terancam dikembalikan ke kas negara.

 

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan jika Dana Kelurahan 2024 ini pada akhirnya harus dikembalikan lagi ke kas negara. Dengan demikian, Hartono mengatakan kalau hal ini membuat pihaknya harus melakukan evaluasi terhadap lurah-lurah yang ada di Kepahiang.

BACA JUGA:Maling Motor, Warga PUT Babak Belur Dihajar Massa!

BACA JUGA:Masjid Al-Ikhlas Pungguk Beringang Resmi Dibangun, Ini Pesan Edwar Samsi

Bahkan dengan tegas, Sekda Kepahiang ini menyebutkan kalau hal ini bisa saja berdampak hingga membuat sejumlah lurah dicopot dari jabatannya hingga Non Job.

 

"Pasti ada evaluasi kinerja, bahkan bisa Non Job dari jabatannya. Namun kita lihat dulu apa lagi yang menjadi alasan lurah tak mencairkan Dana Kelurahan 2024 ini," terang Sekda Kepahiang.

BACA JUGA:APBD Tidak Mampu, Pembangunan Jalan Langgar Jaya Membutuhkan Anggaran yang Besar

BACA JUGA:Langsung Dihitung Masa Kerja Hari Pertama, Ini Jadwal Pelantikan KPPS Pilkada 2024

Hartono sangat menyayangkan kalau sampai saat ini, baru ada 4 dari 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang sudah ada progres dalam merealisasikan Dana Kelurahan 2024 tersebut. 

Sementara 8 kelurahan lainnya, sama sekali belum menunjukan adanya progres dalam merealisasikan Dana Kelurahan 2024 ini.

 

Menurut Hartono, sepatutnya sudah tidak ada lagi alasan bagi pejabat kelurahan untuk tidak merealisasikan Dana Kelurahan 2024 ini. 

Sebab segala keluhan yang selama ini menjadi hambatan untuk merealisasikan Dana Kelurahan, termasuk payung hukum sudah dipenuhi. 

Kategori :