BACA JUGA:Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini, Masih Stabil!
BACA JUGA:Soal Isu Gempa Megathrust, Begini Kata BMKG Kelas II Stasiun Geofisika Kepahiang!
"Secara dokumen memang sudah lengkap, tapi terakhir adanya ketentuan peraturan kementerian keuangan terkait dengan realisasi dana hibah tersebut. Yaitu, aset yang dibangun itu merupakan aset Dinas PUPR, sementara yang mendapatkan alokasi dana hibah adalah BPBD. Tapi mengenai hal ini kita koordinasikan lagi," singkat Hendra.