Naik Kelas Tingkat Nasional, Kemenag Kepahiang Dorong UMKM Melalui Sertifikasi Halal

Senin 19-08-2024,20:41 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dengan harapan bisa naik kelas ke tingkat nasional, Kemenag Kepahiang terus mendorong UMKN Kepahiang melalui sertifikasi halal. Sebab salah satu syarat agar dapat bersaing ke tingkat nasional, Kemenag Kepahiang memastikan jika UMKM wajib memiliki sertifikasi halal.

 

Selain itu, upaya ini dilakukan Kemenag Kepahiang, sebagai upaya mendorong optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, melalui program inovasi Kemenag Kepahiang Kemeja Gratis. Kemeja Gratis ini sendiri, merupakan singkatan dari Kemenag Kepahiang Jemput Halal Gratis.  

BACA JUGA:Soal Isu Gempa Megathrust, Begini Kata BMKG Kelas II Stasiun Geofisika Kepahiang!

BACA JUGA:Kerap Bermasalah, BKD Kepahiang Pastikan Penggunaan Mobil KPDT Bakal Diperbaharui

Program Kemeja Gratis ini merupakan yang menggerakkan seluruh PPPH (Pendamping Proses Produk Halal) di Kabupaten Kepahiang, untuk bergerak langsung melakukan sosialisasi dan registrasi serentak di lokasi sasaran yang telah di tentukan. Mulai dari Pasar Kepahiang, pekan maupun tempat wisata yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

 

Program ini di gagas oleh Dewi Sartika, S.Sos selaku agen perubahan yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam sekaligus PPPH Kabupaten Kepahiang. Program Kemeja Gratis ini mampu mengangkat begitu banyak UMKM naik kelas. 

 

"Dengan adanya program ini, UMKM dapat memperluas pasar produknya hingga ke luar negeri. Bahkan melalui kerja sama berbagai pihak, beberapa produk khas Kabupaten Kepahiang juga telah menembus pasar internasional, diantaranya Pak Sahid sebagai owner Kopi dan Dodol Dlondong Deso," ungkap Dewi.

BACA JUGA:Segini Tarif Parkir Pasar Malam Kepahiang yang Sesuai Aturan, Lebih Langsung Laporkan!

BACA JUGA:Bawa Sabu Senilai Rp 69 Juta, Kurir dan Bandar Narkoba Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang!

Dengan menggunakan sistem jemput bola, Dewi menjelaskan jika seluruh PPPH terjun langsung ke lapangan untuk mendata pelaku UMKM yang ada di lokasi sasaran. Tujuannya ialah untuk melakukan pendataan seluruh pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan sertifikasi halal. 

 

Selain melakukan pendampingan sertfikasi halal, PPPH juga melakukan edukasi tentang pentingnya sertifikat dan label halal. Setelah sertifikat terbit, PPPH juga akan melakukan proses penyerahan sertifikat yang telah terbit secara langsung kepada pelaku usaha.

Kategori :