Radarkepahiang.id - BKD Kepahiang menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk segera mengusulkan lelang kendaraan dinas.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM mengatakan jika masing-masing OPD, dapat mengusulkan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak untuk digunakan lagi.
Sebab kata Herwin, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data-data kendaraan dinas yang akan diusulkan untuk dilelang dari masing-masing OPD.
BACA JUGA:Jadi Bahan Tontonan, Emak-Emak Berseragam SD Bikin Heboh Kepahiang!
BACA JUGA:Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat
Setelah adanya usulkan kendaraan dinas dari OPD, maka akan dilakukan proses verifikasi dan pengecekan kendaraan terkait dengan kelayakan kendaraan tersebut.
"Kita sudah meminta OPD segera menyampaikan usulan kendaraan yang akan dilelang. Nantinya kendaraan dinas itu diverifikasi dan divalidasi kelayakannya," kata Herwin.
Dikatakan Herwin, saat ini pihaknya belum menghitung terkait berapa jumlah data kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang ada di OPD yang akan dilelang pada tahun 2024 ini.
Dia menjelaskan jika lelang kendaraan dinas ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK 06/2016, tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang milik negara dari daftar barang.
BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Bahas Peningkatan Mutu dan Kualitas yang Pengaruhi Harga Lada