"Sosialisasi pencegahan pernikahan dini atau usia anak adalah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Sosialisasi harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, seperti risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu dan anak, peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga hingga pelanggaran hak-hak anak," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Harga Kopi Arabika Lebih Mahal Dibandingkan Harga Kopi Robusta
BACA JUGA:Tembus Rp 90 Ribu, Harga Lada Hitam Kini Tunjukkan Tren Kenaikan, Diprediksi Hingga 2028!
Lebih lanjut kanta Linda, dengan menyadarkan masyarakat akan konsekuensi negatif pernikahan dini, pihaknya berharap masyarakat akan lebih memahami pentingnya mencegah pernikahan dini.
"Sosialisasi harus memberikan informasi yang jelas tentang hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Dengan memahami hak-hak anak, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya melindungi anak-anak dari pernikahan dini yang dapat menghambat perkembangan mereka," singkat Linda.