DPPKBP3A Kepahiang Bangun UPTD PPA, Lebih Fokus Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat 09-08-2024,14:57 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dengan tujuan agar lebih fokus tangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibangun di Kabupaten Kepahiang. 

 

Pembangunan UPTD PPA ini dilakukan Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau DPPKBP3A Kepahiang. 

BACA JUGA:Ternyata Patung Fatmawati Bengkulu Didesain Oleh Desainer Istana Garuda IKN, I Nyoman Nuarta

BACA JUGA:Sudah Dibebaskan dari Kawasan HL Konak, Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Masih Terkendala

Kepala DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita, SH, MH menjelaskan jika UPTD PPA ini, memiliki tugas untuk melaksanakan teknis operasional di wilayah Kabupaten Kepahiang. Fokusnya, memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

 

"Selama ini pendampingan kita dilaksanakan di DPPKBP3A, sangat terbatas sekali pelayanannya karena tidak ada ruang khusus. Ketika UPTD PPA ada nanti, dapat lebih maksimal lagi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perlindungan dan pendampingannya," terang Linda, Jumat 9 Agustus 2024. 

 

Linda menjelaskan, fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Diantaranya pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Faskes, RSUD Kepahiang Masih Layani Peserta BPJS Kesehatan PBI, Cek Alurnya!

BACA JUGA:Bikin Lomba Merayakan Kemerdekaan RI, Madrasah Wajib Ingat Pesan Kakan Kemenag Kepahiang Ini!

Selain itu sambung Linda, tugas UPTD PPA ini adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah Kabupaten Kepahiang.

 

"Kita berupaya dengan adanya UPTD PPA ini, secara teknis akan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi khusus dan masalah lainnya. Ada gedung dilengkapi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang maksimal. Nanti juga ada psikolog dan pihak lainnya yang akan memaksimalkan tugas dan fungsi UPTD PPA," jelas Linda.

Kategori :