Radarkepahiang.id - Program Inpres Jalan Daerah yang merupakan program pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ternyata hanya mampu mengakomodir pembangunan Jalan Ring Road. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kadis PUPR Kepahiang, Tddy Adeba, ST, Rabu 7 Agustus 2024.
Sebelumnya program Inpres Jalan Daerah ini dikabarkan tidak hanya akan mengakomodir pembangunan Jalan Ring Road. Tapi juga meliputi pembangunan jalan menuju Desa Langgar Jaya.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Didemo Puluhan Massa, Personel Seragam Lengkap Diturunkan!
BACA JUGA:6 Fakta Tersembunyi Tentang Kemerdekaan RI Tahun 1945, Soekarno Sakit Malaria!
Namun menurut keterangan Teddy, program Inpres Jalan Daerah tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang, hanya mengakomodir kelanjutan pembangunan Jalan Ring Road, Desa Tebat Monok - Masjid Agung Baitul Hikmah tepatnya di depan kantor DPRD Kepahiang.
"Kelanjutan pembangunan jalan di Kabupaten Kepahiang melalui program anggaran Inpres Jalan Daerah hanya Jalan Ring Road, belum termasuk jalan Desa Langgar Jaya," kata Teddy.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Kepastian Bupati Kepahiang Soal Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang
BACA JUGA:Buruan Cairkan, DD 48 Desa Sudah Masuk Rekening Desa
Dijelaskan Teddy, tahun 2024 ini anggaran pembangunan Jalan Ring Road diakomodir melalui program Inpres Jalan Daerah ini sebesar Rp 32 miliar. Yakni untuk merealisasikan pembangunan jalan hotmix sepanjang 2 KM yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lainnya.
"Total anggaran yang dialokasikan Rp 32 miliar. Tapi pekerjannya murni direalisasikan oleh pusat melalui Satker provinsi dengan mayor pekerjaannya seperti jalan hotmix, jembatan, gorong-gorong dan lainnya," jelas Teddy.
BACA JUGA:Nata-Hafizh Borong 18 Kursi DPRD Kepahiang Jika 2 Partai Ini Jadi Merapatkan Barisan
BACA JUGA:Masih Verifikasi Faktual, Pasangan RIANG Klaim Syarat Dukungan Berhasil Terpenuhi