Radarkepahiang.id - Dana Desa atau DD 48 desa di Kabupaten Kepahiang saat ini sudah dipastikan masuk ke dalam rekening desa.
Tanpa ada yang melalui proses perbaikan, pencairan DD 48 desa ini langsung bisa diproses oleh BKD Kepahiang.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE menuturkan, masalah yang biasanya menjadi kendala saat mengusulkan pencairan DD, sudah dapat diatasi oleh desa, tim verifikator kecamatan dan Dinas PMD Kepahiang.
BACA JUGA:Nata-Hafizh Borong 18 Kursi DPRD Kepahiang Jika 2 Partai Ini Jadi Merapatkan Barisan
BACA JUGA:RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Segera Dibahas, DPRD Kepahiang: Ada Rasionalisasi!
"Sebelumnya masuk 28 berkas, kemudian sudah nambah lagi 20 berkas. Ini merupakan progres yang luar biasa," ucap Jono.
Menurut Jono, apa yang sudah dilakukan oleh 48 desa ini sudah sepatutnya dicontoh oleh desa-desa lainnya.
Sebab percepatan pencairan DD ini sambung Jono, dapat mempengaruhi percepatan penyelesaian kegiatan di desa masing-masing dan mempengaruhi pula jalannya roda pemerintahan desa.
BACA JUGA:Di Kepahiang Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Harapan Masyarakat Semua Dapil
BACA JUGA:Susul PDI Perjuangan, 2 Partai Ini Bakal Merapat ke Barisan Nata-Hafizh
"Kalau pencairan disegerakan, dampaknya desa-desa bisa menyegerakan kegiatannya. Pencairan memang harus dipercepat dan tidak perlu diulur-ulur," lanjutnya.