BREAKING NEWS: Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Terungkap, Ini Tersangkanya!

Selasa 30-07-2024,10:45 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kasus tabrak lari di Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya terungkap.

 

Tersangka kasus tabrak lari di Suro Ilir ini, dihadirkan oleh Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu dalam press release di Aula Vicon, Polres Kepahiang, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Awal Mula Tapir Masuk Toko Emas Hingga Bikin Heboh, Begini Penjelasan Kapolsek Kepahiang!

BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Kekurangan SDM Pustakawan dan Arsiparis, Dipandang Kutu Buku!

Adalah NE (26), warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si menuturkan bahwa, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, pria yang dikenal sebagai juragan sawit ini, akhirnya resmi ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas WBM/WBK ke Madrasah

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Ajukan DAK Revitalisasi Pasar Kepahiang, Benahi Tata Kelola Pasar!

"Ini ungkapan kasus tabrak lari di Suro Ilir beberapa waktu yang lalu, melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, NE warga Kabupaten Seluma akhirnya resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas.

 

Hingga berita ini ditulis, press release di Aula Vicon masih terus berlangsung.

Untuk diketahui bahwa dalam memimpin jalannya release ini, Kasat Lantas didampingi oleh Kasi Humas, AKP. P. Panjaitan dan Kanit Gakkum, Bripka. Novriansyah.

Kategori :