Radarkepahiang.id - Untuk kesekian kalinya, Kemenag Kepahiang menjadi rujukan dalam hal pembangunan zona integritas di tingkat kabupaten.
Belum lama ini, Kemenag Rejang Lebong secara langsung menggelar studi tiru untuk mempelajari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kemenag Kepahiang.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan Ikuti AKMI, Peserta Didik MTsN 02 Kepahiang Lakukan Simulasi
Kegiatan studi tiru ini diisi dengan berbagai agenda antara lain pemaparan inovasi unggulan Kemenag Kepahiang melalui video, dilanjutkan dengan diskusi setiap area serta kunjungan ke ruang pelayanan, podcast dan teleconference.
Peserta dari Kemenag Rejang Lebong yang dipimpin langsung H. Lukman, S.Ag, MH ini, mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan antusias. Bahkan komunikasi 2 arah tentang strategi dan langkah-langkah yang diambil oleh Kemenag Kepahiang dalam membangun zona integritas juga terwujud dengan baik dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Mau Diangkat PPPK, Tenaga Honorer Kesehatan Wajib Lengkapi Syarat Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024
Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengatakan jika Kemenag Kepahiang memberikan ruang bagi Kemenag di tingkat kabupaten yang ingin mencari referensi terkait dengan pembangunan zona integritas.
"Tentu kita saling berbagi pengalaman dan pemahaman terkait dengan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM ini. Dengan harapan, kita sama-sama bisa membangun zona integritas dan diterapkan dalam pelayanan di masing-masing Kemenag," jelas Albahri.
Sementara itu Lukman sendiri menilai kalau pembangunan zona integritas ini sangatlah penting dan memiliki banyak manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Sempat Disangka Babi Ngepet, Hewan Tapir Masuk Toko Mas Bikin Heboh Warga Kepahiang
"Tujuan utama dalam pembangunan zona integritas seperti pembangunan WBK/WBBM ini adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," singkat Lukman.