Tidak hanya barang bukti dan keterangan belasan saksi saja, hasil visum korban ini juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige yang sempat menggemparkan ini.
Kasat Reskrim mengungkapkan kalau sejauh ini, sudah ada 18 saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:PENTING! Hindari 5 Hal Fatal Ini Saat Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2024
Dari belasan saksi tersebut, salah satunya adalah tenaga medis RSUD Kepahiang yang dalam hal ini, berstatus sebagai saksi ahli yang mengetahui persis hasil visum korban peristiwa tragis di Talang Tige tersebut.
Dari keterangan saksi ahli yang diperkuat dengan hasil visum korban tersebut, Kasat Reskrim ini mengatakan kalau korban Lia Anggraini (36) dan putranya yang masih berusia 5 bulan tersebut, mengalami luka akibat senjata tajam yang dilakukan akibat tindakan berbeda.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Masalah Sertifikat Lahan Warga Warung Pojok Tuntas, BPN/ATR Kepahiang: On Proses!
Untuk luka yang dialami Lia diduga kuat merupakan luka sayatan serta tusukan yang diakibatkan oleh senjata tajam jenis pisau. Sedangkan untuk luka yang dialami sang bayi, merupakan luka yang ditimbulkan akibat bacokan senjata tajam jenis parang.