BACA JUGA:Bukannya Tobat, Keluar Penjara Residivis Kasus Judi Ditangkap Polisi Jadi Bandar Togel
Sebelumnya diberitakan bahwa, melalui serangkaian penyelidikan panjang, Tim Elang Jupi akhirnya terbang ke Jabar dan berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak bawah umur yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas ini. Penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak bawah umur ini, berhasil dilakukan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang, Minggu 2 Juli 2024.
Kasat Reskrim menjelaskan kalau saat itu, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi dan dibawa menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, pelaku persetubuhan anak bawah umur ini kita amankan di Jabar. Saat ini masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang," jawab Kasat Reskrim Polres Kepahiang yang dikonfirmasi saat itu.