Mengundurkan Diri, 1 PPS Kampung Pensiunan Resmi PAW

Senin 01-07-2024,14:31 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Mengundurkan Diri, 1 PPS Kampung Pensiunan Resmi PAW

Radarkepahiang.id - KPU Kepahiang kembali melaksanakan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula KPU Kepahiang, 1 Juli 2024.

 

Kali ini proses PAW dilakukan lantaran salah satu anggota PPS Pilkada Kelurahan Kampung Pensiunan, Alamsyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

BACA JUGA:Jika Syarat Ini Belum Terpenuhi, Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tahap II Tidak Bisa Diproses

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd menuturkan bahwa jabatan Alamsyah secara resmi digantikan oleh Winda Dewanti Yolanda Sari.

 

"Hari ini kita kembali melaksanakan prosesi PAW anggota PPS Kelurahan Kampung Pensiunan, atas nama Alamsyah yang hari ini resmi digantikan oleh Winda Dewanti Yolanda Sari," ujar Ikrok.

BACA JUGA:Tanpa Nguras Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hp Samsung Galaxy Berkualitas Tinggi Tahun 2024

Proses PAW ini juga dilakukan beriringan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap Anggota PPS Kelurahan Kampung Pensiunan yang baru. Terhitung sejak pengambilan sumpah jabatan ini, tugas dan kewajiban Alamsyah secara resmi diemban oleh Winda Dewanti Yolanda Sari.

 

"Mulai hari ini, Alamsyah dibebaskan dari tugasnya sebagai Anggota PPS. Tugas dan kewajiban itu sekarang dialihkan kepada Winda Deeanti Yolanda Sari," demikian Ikrok.

 

Kategori :