Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 Kartu Pencari Kerja

Kamis 27-06-2024,20:45 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 Kartu Pencari Kerja

Radarkepahiang.id - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan atau Disperinaker Kabupaten Kepahiang, tahun ini telah menerbitkan sebanyak 70 Kartu Pencari Kerja (AK1) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kartu Kuning. 

 

Plt. Kepala Disperinaker Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM menuturkan bahwa, 70 Kartu Pencari Kerja itu diterbitkan Disperinaker Kepahiang terhitung 1 Januari 2024 hingga saat ini.

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Hp Online Shop Kualitas Terbaik

"Terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai saat ini, secara total kita sudah menerbitkan sebanyak 70 Kartu Pencari Kerja," ujar Sudarno, Kamis 27 Juni 2024.

 

Penerbitan Kartu Pencari Kerja ini lanjut Sudarno, lebih banyak sejak triwulan II atau lebih tepatnya pada periode April sampai dengan Juni 2024 yakni, sebanyak 40 kartu. 

BACA JUGA:Mangkal di Terminal Merigi, Truk Batu Bara Diduga Merusak Aset Daerah!

"Kalau periode I hanya 30 kartu saja, sementara periode II ini bertambah 40 kartu," lanjutnya.

BACA JUGA:Desa dan Kelurahan Diminta Ingatkan Warga yang Belum Rekam KTP Elektronik

Sementara itu Sudarno juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mengurus penerbitan Kartu Pencari Kerja atau kartu kuning ini, dapat langsung mendatangi Disperinaker Kepahiang pada jam pwlayanan berlangsung. Petugas Disperinaker akan bersedia melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

 

"Kalau seumpama ada saudara yang mau melamar kerja dan butuh kartu kuning, silahkan langsung datang ke Disperinaker Kepahiang untuk proses pendaftaran. Nanti petugas kami yang akan memandu hingga proses penerbitannya," demikian Sudarno.

Kategori :