Radarkepahiang.id - Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Kepahiang mencatat persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepahiang sudah menurun.
Pada tahun 2022 lalu, persentase penduduk miskin di Kepahiang 14,53 persen dengan jumlah penduduk miskin 20.730 ribu jiwa. Sementara data terakhir pada tahun 2023, persentase penduduk miskin menurun jadi 14,13 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 20.320 ribu jiwa.
BACA JUGA:Wahai Pelakor, Ini Ada Papan Ucapan Selamat dari Istri yang Suaminya Kau Goda
Kepala BPS Kepahiang, Khomarudin, S.ST melalui Kabid Sosial, Hestin Rahmanita, M.Si kepada Radarkepahiang.id Rabu 12 Juni 2024, persentase dan jumlah penduduk miskin berkurang di Kabupaten Kepahiang memang sudah menurun.
Akan tetapi lanjut Hestin, terdapat kenaikan garis kemiskinan di Kabupaten Kepahiang. Sebab pada tahun 2022 nilai garis kemiskinan ialah Rp 433.660 ribu per kapita perbulannya. Sedangkan tahun 2023 jumlahnya naik Rp 465.292 ribu per kapita perbulannya.
"Secara persentase dan jumlah penduduk miskin berdasarkan data perbandingan hasil survei tahun 2022 dan 2023, memang angka kemiskinan mengalami penurunan. Tapi ada kenaikan pada garis kemiskinan. Itu terjadi lantaran inflasi, perbandingannya tahun 2022 nilai garis kemiskinan ialah Rp 433.660 ribu per kapita perbulannya, sedangkan tahun 2023 Rp 465.292 ribu per kapita perbulannya," jelas Hestin.
Hestin menjelaskan, indikator kemiskinan dihasilkan antara lain ialah garis kemiskinan, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk miskin, kesenjangan kemiskinan, keparahan kemiskinan dan pengeluaran per kapita yang merupakan instrumen utama penghitungan.
Kata dia, utamanya indikator kemiskinan diukur dari konsumsi dan pengeluaran yang dilakukan terhadap 550 rumah tangga sample saat survei dilakukan.
"Yaitu survei dilakukan terhadap rumah tangga dengan indikator kemiskinan makro, yang merupakan metode mengukur tingkat kemiskinan dengan menggunakan basic pendekatan moneter. Sample survei dilakukan terhadap 550 rumah tangga, sementara untuk persentase dan data penduduk miskin tahun 2024 biasanya akan rilis oleh BPS akhir tahun," jelas Hestin.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Dapat Bagian 50 Persen dari Total Rp 619 Juta!