Lapak Pedagang Membandel Dibongkar Paksa Satpol PP PBK Kepahiang
Radarkepahiang.id - Karena dinilai membandel, sejumlah lapak pedagang akhirnya dibongkar paksa Satpol PP PBK Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Senin 3 Juni 2024. Sejumlah lapak pedagang yang berlokasi di Kecamatan Kepahiang ini termasuk di depan SD komplek, dibongkar paksa Satpol PP PBK Kepahiang dalam rangka penertiban dan penegakan Perda.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Destiana melalui Kabid Perda, Solati, S.Ip mengatakan, penindakan yang dilakukan kali ini, berupa penggusuran lapak milik para pedagang. Khususnya pedagang yang mendirikan lapak dan biasa mangkal di depan TPU Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen, Pasangan RIANG Lolos Verifikasi KPU Kepahiang
"Hari ini kita kembali melakukan penegakan Perda di Kabupaten Kepahiang. Masih ada banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan alias membandel sehingga terpaksa kita tertibkan," ujar Solati.
Menurut Solati, penertiban pedagang ini bukan dilakukan tanpa dasar. Sebab sebelum lapak pedagang ini dibongkar paksa, pedagang yang bersangkutan sudah sering kali diingatkan agar segera meninggalkan lokasi terlaparang ini.
Namun bukannya berkurang, seiring berjalannya waktu jumlah lapak pedagang di beberapa titik terlarang ini malah semakin bertambah.
BACA JUGA:Apel Pagi, Perwira Polres Kepahiang Satu Ini Dihadiahi Pangkat Kompol
"Karena sudah sering kita ingatkan, makanya hari ini kita turun untuk langsung melakukan penertiban," lanjutnya.
Sementara itu, Solati juga menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan disejumlah titik di wilayah Kecamatan Kepahiang. Bukan cuma pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar saja, pedagang yang berjualan di badan jalan juga ikut ditertibkan.
BACA JUGA:Disebut Planet Terdingin, Begini Bentuk Permukaan Planet Neptunus yang Paling Jauh dari Matahari
"Jadi memang bukan hanya pedagang di atas trotoar saja, namun pedagang yang mendirikan lapak di tepi jalan juga kita amankan," singkatnya.