Bukan Cuma Melindungi Lahan Sawah, Raperda LP2B Selamatkan Ketahanan Pangan di Masa Depan

Jumat 17-05-2024,16:59 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

Salah satu Raperda yang mendapat respon baik itu adalah, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Terkait Raperda ini, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan sistem dan proses merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan serta mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!

"Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini," ujar bupati kepahiang.

 

Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bupati menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan SDA, sosial dan ekonomi di desa.

BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-Koar, Kini Bawaslu Kepahiang Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

"Hal ini juga diharapkan memperkuat kemitraan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat desa. Semoga dengan pengaturan BUMDes ini dapat menciptakan kemudahan-kemudahan dalam pengembangan usaha-usaha desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa hingga mencapai kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

 

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang dinilai, mencerminkan upaya mewujudkan kecukupan kesinambungan akses keluarga atas pendapatan dan sumber daya. Hal itu dikatakan Bupati demi memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi dalam masyarakat dan integrasi sosial.

Kategori :