Razia Gabungan, Kendaraan Bodong Diamankan dan Puluhan Kendaraan Mati Pajak Ditilang
Radarkepahiang.id - Dengan melibatkan UPTD Samsat Kepahiang, Rabu 8 Mei 2024 Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan mati pajak hingga kendaraan bodong.
Bertempat di seputaran Tugu Kopi Pasar Kepahiang, razia gabungan ini tidak berjalan sia-sia dan sudah membuahkan hasil.
BACA JUGA:Razia Gabungan, Polres Kepahiang dan UPTD Samsat Incar Kendaraan Mati Pajak
Sebab informasi teranyar dihimpun Radarkepahiang.id, tidak hanya kendaraan mati pajak atau nunggak pajak saja, sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen alias kendaraan bodong, ikut terjaring razia gabungan Satlantas Polres Kepahiang ini.
Sebagai akibatnya, selain ditilang karena mati pajak, sejumlah kendaraan bodong juga terpaksa diamankan ke Polres Kepahiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Anak Kecelakaan dan Istri Sakit Tumor, Gantung Diri Jadi Pilihan Warga Talang Sawah Kepahiang
Untuk diketahui kalau razia gabungan ini, dilaksanakan dengan agenda penertiban kepatuhan pajak kendaraan. Dimulai sejak pagi, saat ini sedikitnya sudah ada puluhan kendaraan mati pajak alias nunggak pajak yang berhasil diamankan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos didampingi Kanit Regident, Ipda. Alex Candra, S.Sos menerangkan kalau dari puluhan kendaraan yang diamankan ini, ada beberapa kendaraan yang terpaksa harus dikandangkan.
"Sampai dengan siang ini kita beroperasi, sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring. Namun hanya ada beberapa kendaraan yang kita amankan karena harus dilakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Alex.
Beberapa kendaraan yang diamankan ini lantaran saat operasi berlangsung, petugas melihat ada pelanggaran terhadap spesifikasi kendaraan serta ada juga yang menunggak pajak diatas 5 tahun.