Bersama Polda Bengkulu, Polres Kepahiang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil
Radarkepahiang.id - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Inilah yang bisa menggambarkan nasib AZ dan juga YL, warga Pondok Kubang Kabupaten Benteng, Provinsi Bengkulu.
Kedua terduga pelaku pencurian mobil ini, terpaksa harus menghentikan pelariannya usai berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Kepahiang yang berkolaborasi dengan Jatanras Polda Bengkulu.
BACA JUGA:SELAMAT! 12 Nama Ini Berhasil Lulus Tes Ulang Panwaslucam Kabupaten Kepahiang Untuk Pilkada 2024
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa kedua terduga pelaku ini, sudah 3 pekan kabur dari kejaran polisi.
"Kedua pelaku kita grebek di kawasan Benteng bersama dengan Tim Jatanras Polda Bengkulu. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Kepahiang," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Jadi Partai Pemenang di Kepahiang, Ini Jawaban Ketua DPD Perindo Kepahiang Soal Pengusungan Cakada!
Lebih lanjut dikatakan bahwa, sejauh ini sudah 2 unit mobil di Wilkum Kepahiang yang berhasil dicuri oleh kedua terduga pwlaku. Salah satu aksi paling nekat yang dilakukan keduanya adalah, saat melakukan aksi pencurian di depan markas Koramil Kelurahan Pasar Kepahiang.
"Jadi ada 2 aksi pencurian di Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh keduanya, salah satunya di TKP depan markas koramil," singkatnya.