Sebelumnya, bersama BPOM Rejang Lebong, Kamis 25 April 2023 Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan ribuan butir pil Samcodin.
Dipesan secara online, ribuan butir pil Samcodin ini berhasil diamankan Polres Kepahiang di gudang milik jasa pengiriman barang online, Ninja Express di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dari lokasi ditemukan, ribuan pil Samcodin ini kemudian langsung diamankan ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!
Belum diketahui secara pasti siapa yang memesan ribuan butir pil Samcodin ini. Hanya saja dari hasil penyelidikan sementara, polisi mencium adanya indikasi kalau pemesannya berasal dari Kabupaten Kepahiang.
"Ada 9.800 butir pil Samcodin yang berhasil diamankan di gudang Ninja Express. Saat ini sudah kita bawa ke Polres Kepahiang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Soal Indikasi Korupsi Dana CSR, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Rumah Kreatif BUMN!
Lebih lanjut dirinya menerangkan jika dugaan kuatnya, ribuan butir pil Samcodin ini dibeli oleh pemesan dan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak benar.
Oleh sebab itu dari gudang Ninja Express, ribuan pil Samcodin ini langsung diamankan dan diangkut ke Polres Kepahiang untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami sita untuk kemudian akan diselidiki siapa pemesannya," singkatnya.