BREAKING NEWS: Soal Indikasi Korupsi Dana CSR, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Rumah Kreatif BUMN!
RK ONLINE - Kejari Kepahiang, Provinsi Bengkulu, akhirnya turun dan geledah kantor Rumah Kreatif BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang, Kamis 25 April 2024 siang.
Kedatangan yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan oleh Kejari Kepahiang di kantor Rumah Kreatif BUMN ini, adalah untuk menelusuri indikasi korupsi dana CSR (Corporate Social Responsibility)
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH. Bahkan sampai saat ini, proses penggeledahan kantor Rumah Kreatif BUMN ini masih berlangsung.
"Hari ini kami berada di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang, untuk melakukan penggeledahan. Sampai sekarang masih berlangsung," ujar Nanda.
Untuk diketahui kalau bahwa status penyelidikan terhadap indikasi korupsi dana CSR atau TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang ini, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari yang sebelumnya penyelidikan.
BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Formasi CASN Kemensos 2024, MenPANRB Anas: Lebih dari 40 Ribu Formasi!
Sejauh ini, pihak Kejari Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara yang ditemukan dengan jumlah sementara, Rp 250 juta.
Jumlah kerugian negara yang masih bersifat sementara ini, mencakup tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023.
Salah satu penerima bantuan dana CSR Rumah kreatif BUMN Kepahiang yang saat ini sedang dilidik Kejari Kepahiang, hanya menggunakan nama UMKM nya saja, alias hanya atas nama saja.
Berdasarkan informasi dihimpun Radarkepahiang.id, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini, diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:4 Rumah Tergerus Longsor, BPBD: Warga Terpaksa Mengungsi
Diduga bahwa aliran dana CSR tersebut, berjumlah Rp 70 juta. Sayangnya jumlah bantuan dana CSR yang dimaksud, tak masuk ke rekening UMKM ini. Sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha dengan tujuan untuk mendapat CSR tersebut.