Mulai Bulan Ini, Siltap Kades dan Perangkat Akan Dibayar Setiap Bulan!

Rabu 24-04-2024,10:03 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

 

Namun kendati demikian, Iwan mengatakan bahwa sampai dengan detik ini masih ada sebanyak 50 desa lagi yang belum sama sekali mengajukan Siltap nya. Terkhusus untuk 50 desa yang belum mengajukan, diimbau agar segera melengkapi berkas yang dibutuhkan dan kemudian diantarkan ke PMD Kepahiang untuk proses verifikasi.

 

"Masih ada 50 desa lagi yang belum mengajukan, kami harap agar dapat disegerakan sebab ini menyangkut hak Kades dan perangkatnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Jabatan BPD Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Kadis PMD Kepahiang Beri Jawaban Begini!

Berdasarkan data dihimpun Radarkepahiang.id, 55 desa yang sudah tinggal menunggu proses pencairan Siltap ini meliputi, 17 desa di Kecamatan 

Bermani Ilir, 5 desa di Kecamatan Muara Kemumu, dan 5 desa di Kecamatan Tebat Karai. Selanjutnya 11 desa yang ada di Kecamatan Seberang Musi 

serta 2 desa di Kecamatan Kepahiang, 9 desa di Kecamatan Kabawetan, dan 6 desa di Kecamatan Ujan Mas.

Kategori :