Cara Mudah Cek Nomor Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat

Rabu 13-03-2024,03:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Pilih kode plat dan isi nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir).

- Pilih provinsi dan klik tombol "Cek Sekarang".

- Informasi mengenai besarannya nominal pajak yang harus dibayar akan muncul, serta rincian kendaraan seperti merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka.

 

3. Melalui SMS

Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui SMS di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Beragam Aplikasi Al Quran Untuk Mempermudah Ibadah Saat Bulan Ramadhan Tahun 2024

- DKI Jakarta: Ketik METRO (Spasi) data plat nomor dan kirim ke 1717.

- Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) nopol dan kirim ke 3977.

- Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.

- Jawa Timur: Ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

 

Dengan tiga cara mudah ini, Anda bisa mengecek nomor kendaraan dengan cepat dan tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat.

BACA JUGA:Jetour! Mobil China yang Segera Masuk Pasar Otomotif Indonesia

Kategori :